Secara sederhana, perangkat lunak komputer dapat didefinisikan sebagai sekumpulan data elektronik yang disimpan dan siatur oleh komputer, dapat berupa program atau intruksi yang akan menjalankan suatu perintah. Perangkat lunak ini juga yang mengatur sedemikian rupa, sehingga logika yang ada dapat dimengerti oleh mesin komputer. Sedangkan, menurut Roger S. Pressman, perangkat lunak dapat didefinisikan sebagai berikut (Prasojo & Riyanto 2011) : a. Perintah (program komputer) yang bila dieksekusi memberikan fungsi dan unjuk kerja seperti yang diinginkan. b. Struktur data yang memungkinkan program memanipulasi informasi secara proporsional. c. Dokumen yang menggambarkan operasi dan kegunaan program. Agar komputer dapat membaca, mengingat, membuat keputusan, menghitung, mengurutkan (sorting) , dan menghasilkan keluaran berupa informasi dalam monitor atau cetakan, komputer harus dapat mmembaca dan memasukkan program ke dalam memori utamanya. Program adalah