Secara sederhana, perangkat lunak komputer dapat didefinisikan sebagai sekumpulan data
elektronik yang disimpan dan siatur oleh komputer, dapat berupa program atau
intruksi yang akan menjalankan suatu perintah. Perangkat lunak ini juga yang
mengatur sedemikian rupa, sehingga logika yang ada dapat dimengerti oleh mesin
komputer. Sedangkan, menurut Roger S. Pressman, perangkat lunak dapat
didefinisikan sebagai berikut (Prasojo & Riyanto 2011) :
a.
Perintah (program komputer) yang bila dieksekusi memberikan fungsi
dan unjuk kerja seperti yang diinginkan.
b.
Struktur data yang memungkinkan program memanipulasi informasi
secara proporsional.
c.
Dokumen yang menggambarkan operasi dan kegunaan program.
Agar komputer dapat membaca, mengingat, membuat keputusan,
menghitung, mengurutkan (sorting), dan menghasilkan keluaran berupa
informasi dalam monitor atau cetakan, komputer harus dapat mmembaca dan
memasukkan program ke dalam memori utamanya. Program adalah instruksi dalam
bahasa mesin atau yang dapat dibaca oleh komputer, yang dirancang untuk tujuan
tertentu, sehingga kalau pengguna menjalankan komputer dan menekan tombol
tertentu, maka komputer akan menjalankan perintah sesuai dengan fungsi tombol
yang ditekan.
1. Karakteristik
Perangkat Lunak
Perangkat lunak lebih merupakan elemen logika dan bukan merupakan
elemen sistem fisik. Dengan demikian, perangkat lunak memiliki ciri yang
berbeda dari perangkat keras. (Prasojo & Riyanto 2011)
a.
Perangkat lunak dibangun dan dikembangkan, tidak dibuat dalam
bentuk yang klasik.
b.
Perangkat lunak tidak pernah usang.
c.
Sebagian besar perangkat lunak dibuat secara custom-built,
serta tidak dapat dirakit dari komponen yang sudah ada.
2. Fungsi
Perangkat Lunak
Beberapa fungsi perangkat lunak antara lain adalah sebagai berikut (Prasojo & Riyanto 2011) :
a.
Mengatur masukan atau keluaran dari / ke sistem komputer.
b.
Menyediakan dan mengatur serta memerintahkan perangkat keras agar
dapat berjalan dengan baik.
c.
Menjalankan perintah-perintah tertentu berdasarkan instruksi yang
masuk, baik dari perangkat unak lain, atau dari pengguna.
3. Tipe Perangkat
Lunak
Berdasarkan distribusinya, perangkat lunak komputer dibedakan
menjadi dua, yaitu perangkat lunak berbayar dan perangkat lunak gratis.
Perangkat lunak berbayar merupakan perangkat lunak yang tidak bebas (atau semi
bebas) dan tidak terbuka. Pengguna dilarang, atau diharuskan meminta ijin, atau
dikenakan pembatasan lainnya jika ingin menggunakan, mengedarkan, atau
memodifikasinya. Kode sumber (source code) normalnya tidak tersedia.
Contohnya Microsoft Windows, Adobe Flash, Adobe Photoshop, dan berbagai
perangkat lunak komersial lainnya. Beberapa istilah digunakan untuk
mengategorikan perangkat lunak gratis,diantaranya adalah sebagai berikut (Prasojo & Riyanto 2011) :
a.
Freeware. Merupakan
perangkat lunak komputer berhak cipta yang gratis digunakan tanpa batasan
waktu, berbeda dengan shareware yang mewajibkan penggunanya membayar
(misalnya, setelahnya jangka waktu percobaan tertentu, atau untuk memperoleh
fungsi tambahan). Freeware juga didefinisikan sebagai program apapun
yang didistribusikan gratis, tanpa biaya tambahan. Contoh suite browser,
mail client dan mozilla news yang didistribusikan di bawah GPL (GNU
Public License).
b.
Free Software.
Lebih mengarah pada kebebasan menggunakan, tetapi tidak harus gratis. Contohnya
adalah kebebasan untuk mencoba perangkat lunak sumber terbuka (open source).
Kebebasan menggunakan dalam hal ini adalah (Prasojo & Riyanto 2011) :
·
Program-program di bawah GPL, sekali diperoleh dapat digunakan,
disalin, dimodifikasi dan didistribusikan secara bebas. Jadi, free software
tidak mengarah kepada gratis pembelian, tetapi penggunaan dan distribusi.
·
Begitu keluar dari lisensi, pengguna dapat menemukan berbagai cara
untuk mendistribusikan perangkat lunak, termasuk freeware, shareware, atau
adware. Klasifikasi ini mempengaruhi cara dimana program dipasarkan, dan
independen dari lisensi perangkat lunak dari mana berasal.
Perbedaan
yang nyata antara free software dan freeware adalah bahwa free
software tidak perlu bebas, sama seperti freeware tidak harus
gratis.
c.
Shareware.
Perangkat lunak jenis ini juga bebas, tetapi lebih dibatasi untuk waktu
tertentu. Shareware adalah program terbatas yang didistribusikan, baik
sebagai demonstrasi atau versi evaluasi (trial) dengan fitur atau fungsi
yang terbatas, atau dengan menggunakan batas waktu yang ditetapkan (misalnya, 1
bulan). Contoh antivirus.
d.
Adware. Pengguna juga
dapat menemukan perangkat lunak bebas sepenuhnya, namun termasuk dalam program
periklnan, distribusi jenis ini disebut adware. Adware juga
didefinisikan sebagai sebuah perangkat lunak mencurigakan (malicious
software atau malware) yang menginstalkan dirinya sendiri tanpa
sepengetahuan pengguna dan menampilkan iklan-iklan ketika pengguna berselancar
di Internet.
Berdasarkan fungsinya, perangkat lunak dibedakan menjadi tiga,
yaitu (Prasojo & Riyanto 2011) :
a.
Firmware. Merupakan
kode instruksi yang tersimpan secara permanen dalam ROM. Contoh : BIOS
b.
Operating System.
Menyajikan program yang dapat mengijinkan hardware berjalan dengan
semestinya. Contoh : Windows, Linux
c.
Application Program.
Menyediakan program yang mengijinkan pengguna untuk melakukan sesuatu disamping
menjalankan hardware. Contoh: Microsoft Office.
Bibliography :
Prasojo, L.D. & Riyanto, 2011. TEKNOLOGI INFORMASI
PENDIDIKAN, Yogyakarta: GAVA MEDIA.
Comments
Post a Comment